1. 2.

Jumat, 14 Maret 2014

CONTOH PROPOSAL REHAB GEDUNG SEKOLAH MELALUI DAK




Text Box: JALAN DESA SUKAWANGI – TANJUNG SARI
Text Box: JALAN DESA SUKAWANGI – TANJUNG SARI







PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN
REHABILITASI RUANG KELAS SD / SDLB
MELALUI PROGRAM DANA ALOKASI KHUSUS ( DAK)
 TAHUN 2012
























SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
KABUPATEN BOGOR
PROVINSI JAWA BARAT
TAHUN 2012




KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Alloh SWT atas limpahan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, kami dapat menyusun proposal Permohonan Bantuan Rehab Gedung untuk SD Negeri  Sukawangi 03 melalui Dana Aokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2012. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, para keluarga, para sahabat, dan para penerusnya sampai akhir zaman.

            Proposal ini kami susun sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan Bantuan Rehab Gedung/Ruang Kelas SD/SDLB melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2012.

            Tujuan yang ingin kami capai dari pelaksanaan kegiatan rehab gedung ini adalah terciptanya kegiatan belajar mengajar yang kondusif yang pada gilirannya dapat menuntaskan Program Wajib Belajar 9 tahun.

            Semoga proposal sederhana ini dapat memberikan gambaran umum sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk mendapatkan prioritas bantuan rehab gedung SD kami melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2012.


Sukamakmur,   Desember 2012
Kepala SD Negeri Sukawangi 03



SURYANA,S. Pd.
NIP. 196210211984101001











DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
SURAT PERMOHONAN

BAB I             PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
a.       Visi misi sekolah
b.      Gambaran Umum Kondisi Sekolah
c.       Permasalahan Sarana dan Prasarana Sekolah
d.      Profil Sekolah
B.      Tujuan
C.    Manfaat

BAB II                        USULAN RENCANA KEGIATAN
1.      Jenis Kegiatan
2.      Rencana Waktu Pelaksanaan
3.      Pembiayaan

BAB IV          PENUTUP
                       
LAMPIRAN-LAMPIRAN















PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

Nomor             : 421.2 / 07 – SD 027 / XII /2012                               Sukamakmur,   Desember 2012
Lampiran         : 1 ( satu ) berkas
Perihal             : Permohonan Subsidi Dana Rehabilitasi
  Ruang Kelas SD/SDLB

Kepada Yth,
Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat
di
            Bandung

Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kepada pihak sekolah, perihal program bantuan rehabilitasi gedung ruang kelas SD/SDLB tahun 2012. Dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan rehabilitasi gedung ruang kelas dan sarana lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah kami.

Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sertakan profil sekolah, usulan rencana penggunaan dana, surat pernyataan, foto kondisi sekolah, serta gambar tata letak bangunan (site plan), denah dan tampak sebagai data pendukung

Atas perhatian dan pertimbangannya, kami mengucapkan terima kasih.

Komite Sekolah




SARIPUDIN

Kepala SDN Sukawangi 03




SURYANA,S.Pd
NIP.196210211984101001


Mengesahkan
Kepala UPT Pendidikan IX
Kec.Sukamakmur





H. DADANG SURYANA,S.Pd
NIP.196307061984101001


Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat





Dr. H. MOH. WAHYUDIN ZARKASYI, Ak.
NIP. 195708071986011001






PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830


PROPOSAL REHABILITASI GEDUNG RUANG KELAS
MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS ( DAK )

IDENTITAS SEKOLAH
Nama Sekolah                         : SD Negeri Sukawangi 03
NSS                                         : 101020209027
Alamat Sekolah
Jalan                                        : Jalan Ciawi RT 03 RW 01
Keluarahan/Desa                     : Sukawangi
Kecamatan                              : Sukamakmur
Kabupaten                               : Bogor
Provinsi                                   : Jawa Barat
Kode Pos                                : 16830
                            

BAB I 
PENDAHULUAN
PERMOHONAN REHAB GEDUNG / RUANG KELAS SD / SDLB

A. Latar Belakang
Keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan syarat utama dalam upaya pencapaian tatanan masyarakat madani. Keunggulan Sumber Daya Alam tidak akan berarti banyak tanpa ketersediaan personal yang memiliki tingkat kemampuan yang memadai. Secara historis negara-negara yang memiliki SDM yang unggul cenderung lebih eksistensi dibandingkan dengan negara-negara yang yang hanya memiliki keunggulan sumber daya lainya. Dan kuat indikasi bahwa keunggulan SDM hanya akan tercipta melalui penyelenggaraan Pendidikan yang memadai. Oleh karena itu, Pemberian Pelayanan Pendidikan yang baik merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk menciptakan SDM yang unggul.


Secara umum dunia Pendidikan Indonesia dihadapkan pada tiga tantangan besar yaitu: tuntutan untuk mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai, peningaktan terhadap ekses iklim globalisasi, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Otonomi Daerah. Disamping itu Pendidikan Nasional juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan lain yang menonjol yaitu, masih rendahnya pemerataan untuk memperoleh pendidikan, masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan dan masih lemahnya manajemen pendidikan.

Terselenggaranya proses pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yang memadai, disamping komponen-komponen pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar yang lain. Oleh karena itu kami sangat memerlukan bantuan yang berupa dana bantuan rehab gedung SD, demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di sekolah kami.

Kenyataan diatas menyadarkan akan pentingnya usaha pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, hal ini menjadi prioritas yang sangat mendesak untuk segera dipenuhi.

1.       Visi Misi Sekolah

VISI
:
” Mewujudkan peserta didik yang cerdas, berakhlak mulia, kreatif, dan inovatif dengan dilandasi keimanan dan ketaqwaan”
MISI
:
a.      Melaksanakan proses pembelajaran secara maksimal;
b.      Menanamkan dan membiasakan ketauladanan;
c.     Mengembangkan ilmu pengetahuan secara kreatif dan inovatif;
d.      Mengajarkan keimanan dan ketaqwaan serta pengimplementasian dalam kehidupan sehari-hari.

2.a. Gambaran Umum
SD Negeri Sukawangi 03 didirikan pada tahun 1983 terletak di Kampung Ciawi Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor menempati tanah seluas 3.000 m². SD Negeri Sukawangi 03  merupakan SD imbas dari Gugus V Sukawangi yang ada di Desa  Sukawangi sehingga merupakan harapan bagi kemajuan pendidikan di Desa tersebut.
               







  Jumlah Ruang

1.
Ruang Kelas
:
5 ruang
2.
Ruang Kepala Sekolah / Guru
:
1 ruang
3.
Kamar Kecil Siswa
:
1 ruang
4.
Kamar Kecil Guru
:
1 ruang
5.
Gudang
:
1 ruang

2.b. Permasalahan Sarana dan Prasarana Sekolah
1.                  Kondisi ruang kelas IV, V dan VI beserta Ruang Kepala Sekolah / Guru rusak berat.
2.                  Kekurangan sarana dan prasarana sekolah seperti ruang kelas 1 lokal, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang komite dan meubeler.

2.c. Jumlah Guru dan Penjaga Sekolah
Jumlah Guru di SD Negeri Sukawangi 03 ada 9 orang yang terdiri dari 1 Kepala Sekolah, 6 Guru Kelas, 1 Guru Mapel, dan 1 Penjaga Sekolah dengan pembagian tugas sebagai berikut:

NO
NAMA
L/P
JABATAN
KELAS
1.
Suryana,S.Pd
196210211984101001
P
Kepala Sekolah
VI ( Maematika )
2.
Sariyem,S.Pd
197905212012112001
P
Guru SBK & B.Inggris
I-VI
3.
Yanto Subagya
P
Guru Kelas
III
4.
Ade Abdulah,A.ma
P
Guru Kelas
V
5.
Yayat Supriatna,A.ma
P
Guru Kelas
IV
6.
Cecep Tahyudin
L
Guru Kelas
VI
7.
H.Engkos Tarmana,S.Pd.I
P
Guru Kelas
II
8.
Imas Yunengsih
P
Guru Kelas
I
9.
Odin
L
Penjaga Sekolah










2.d. Data Ruang  Kelas dan Ruang Kepala Sekolah

1.
Ruang Kelas I dan II
:
1 ruang dengan kondisi rusak ringan
2.
Ruang Kelas III
:
1 ruang dengan kondisi rusak ringan
3.
Ruang Kelas IV
:
1 ruang dengan kondisi rusak berat
4.
Ruang Kelas V
:
1 ruang dengan kondisi rusak berat
5.
Ruang Kelas VI
:
1 ruang dengan kondisi rusak berat
6.
Ruang Kepala Sekolah / Guru
:
1 ruang dengan kondisi rusak berat







2.e. Sumber Air Bersih   :  Air  dari mata air dengan jarak ke mata air 600 meter.

B. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari bantuan rehab gedung SD melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012 antara lain :
  1. Memiliki ruang kelas yang memadai demi terciptanya kegiatan belajar mengajar yang nyaman dan optimal.
  2. Terciptanya pembelajaran PAIKEM ( Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan )
  3. Meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi dan efektivitas pembelajaran
  4. Meningkatkan peran serta dan tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan
  5. Merangsang animo masyarakat untuk tetap menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
C. Manfaat
Manfaat  yang akan dicapai dari bantuan rehab gedung SD melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012 antara lain :
      1. Guru semakin komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
      2. Guru lebih kreatif, inovatif, dan motivatif dalam meningkatkan mutu pendidikan.
3. Dengan adanya sarana dan prasarana yang layak dan memadai akan menunjang peningkatan 
    kegiatan belajar mengajar di sekolah kami sehingga animo belajar siswa semakin tinggi dan
    tercapainya program Wajib Belajar (WAJAR) 9 Tahun.



BAB II
USULAN RENCANA KEGIATAN

Bertitik tolak pada tujuan pendidikan Nasional serta dengan memperhatikan kendala yang dihadapi untuk mencapai tujuan, kami berupaya untuk mengotimalkan program Rehabilitasi Gedung di SD Negeri Sukawangi 03 ini sehingga dapat mendukung terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar bagi guru dan peserta didik.

Adapun rencana jenis kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain :
1. Merehabilitasi 3 ruang kelas ( 1 unit ) di SD Negeri Sukawangi 03
2. Penggantian rangka atap dan kusen dari kayu menjadi baja ringan semua ruang ( 1 unit )
3. Penambahan meubeler

Rencana Pelaksanaan
Untuk mencapai hasil yang optimal dan berkualitas diharapkan pelaksanaan pembangunan rehabilitasi tidak berorientasi mencari keuntungan finansial, tetapi harus mengarah pada kualitas hasil pekerjaan.

Oleh karena itu, sebagai langkah awal dibentuk Panitia Rehabilitasi Gedung di SD Negeri Sukawangi 03 yang melibatkan semua unsur-unsurnya terkait, yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah ,komite sekolah,guru, dan masyarakat , sehingga program ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien serta transparan (terbuka). Adapun susunan Panitia Rehabilitasi Gedung di SD Negeri Sukawangi 03 terlampir











BAB III
PENUTUP

Demikian proposal rencana rehabilitasi Gedung SD Negeri Sukawangi 03 Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor  ini disusun sebagai pedoman bagi panitia untuk melaksanakan tugasnya dan sebagai bahan pertimbangan bagi semua pihak yang berniat untuk berpartisipasi memberi dukungan, baik moril mapun materil, demi terwujudnya rencana tersebut.

Dengan segala kerendahan hati kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang akan turut membantu terlaksananya rencana ini.



Mengetahui
Ketua Komite Sekolah




SARIPUDIN

Sukamakmur,    Desember  2012
Kepala SDN Sukawangi 03




SURYANA,S.Pd
NIP.196210211984101001

































LAMPIRAN-LAMPIRAN












































PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830


P R O F I L   S E K O L A H

Nama Sekolah                         : SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
Alamat                                               
Jalan / Kampung                     : Kp. Ciawi RT 03 RW 01
            Desa / Kelurahan                     : Sukawangi
            Kecamatan                              : Sukamakmur
            Kabupaten                               : Bogor
            Propinsi                                   : Jawa Barat
            Nomor HP                               : 0 8 5 7 5 9 5 7 2 1 4 2
Nama Yayasan                        : -
Alamat Yayasan                      : -
NPSN                                      : 2 0 2 0 0 7 4 6
NSS/NSM/NDS                      : 1 0 1 0 2 0 2 0 9 0 2 7
Kode Sekolah                         : 1 0 1 0 9 0 2 7
Jenjang Akreditasi/No/Tgl      : A/02.00/691/BAP-SM/X/2011 / 28-10-2011
Tahun Didirikan                      : 1982
Izin Beroperasi                        : 1982
Kepemilikan Tanah                 :
8.1. Status Tanah                    : Milik
8.2. Luas Tanah                       : 3000 M²
Status Bangunan                     : Milik Pemda
9.1. Surat Izin Bangunan        : Ada
9.2. Luas Bangunan                : 192 M2
Data Siswa (4) Empat tahun terakhir

Tahun Ajaran
Kelas 1
Kelas 2
Kelas 3
Jumlah
Jumlah
Jumlah
Siswa
Rombel
Siswa
Rombel
Siswa
Rombel
2007/2008
41
1
48
1
32
1
2008/2009
34
1
41
1
48
1
2009/2010
45
1
38
1
37
1
2010/2011
38
1
43
1
36
1


Tahun Ajaran
Kelas 4
Kelas 5
Kelas 6

Jml
Jumlah
Jumlah
Jumlah
Siswa
Rombel
Siswa
1
Siswa
Rombel
2007/2008
31
1
19
1
21
1
192
2008/2009
32
1
30
1
18
1
203
2009/2010
44
1
35
1
30
1
230
2010/2011
37
1
45
1
32
1
231

Data Ruang Kelas dan Mebeuler


Jenis

Jumlah
Kondisi
Kategori
kerusakan

Keterangan
Baik
Rusak
Ruang Kepala Sekolah
-
-
-
-
Tidak punya
Ruang Guru
1
-
1
75 %

Ruang Kelas
5
3
2
75 %

WC
2
-
2
85 %

Gudang
1
-
1
70 %

Meja Siswa
98
58
40
100 %

Kursi Siswa
187
107
80
100 %

Papan Tulis
5
3
2
85 %

Ruang Perpustakaan
-
-
-
-
Tidak Punya

Data Personalia SDN Sukawangi 03 Tahun Pelajaran 2010/2011

Status Guru
Jumlah
Gol/pangkat
Keterangan
PNS
2
IV A & III A
Kepala Sekolah & Guru
GTT / Sukwan
6
-
Guru
GBS Kab / Prop
-
-

Lainnya
1
-

Jumlah
9






Mengetahui
Ketua Komite Sekolah




SARIPUDIN

Sukamakmur,    Desember  2012
Kepala SDN Sukawangi 03




SURYANA,S.Pd
NIP.196210211984101001







PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan dibawah ini
Nama                           : SURYANA,S.Pd
NIP                             : 196210211984101001
Jabatan                                    : Kepala Sekolah
Alamat Kantor                        : Kp. Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kec. Sukamakmur Bogor
Alamat rumah             : Kp. Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kec. Sukamakmur Bogor

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa:
1.            Ruang kelas yang kami usulkan untuk direhabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 tidak sedang menerima dana bantuan sejenis untuk merehabilitasi/membangun ruang/gedung sekolah dari sumber dana lain.
2.            Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, ruang yang kami usulkan untuk rehabilitasi belum pernah dilakukan rehabilitasi baik rehabilitasi sedang maupun rehabilitasi berat.
3.            Kondisi fisik sarana dan prasarana sekolah kami belum memenuhi kondisi minimal untuk fasilitas pembelajaran.
4.            Sampai dengan tahun 2011 ini sekolah kami tidak termasuk salah satu sekolah yang akan diregrouping.
5.            Sekolah kami berdiri di atas lahan milik Pemda/Yayasan/pinjaman/kontrak dengan jangka waktu selamanya dan tidak bermasalah.
6.            Memiliki Komite Sekolah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Apabila dikemudian hari terbukti bahwa pernyataan yang kami buat tidak benar, kami sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun, untuk digunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan dana bantuan rehabilitasi ruang kelas SD/ SDLB melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012.
                                                                                   
Sukamakmur,    Desember  2012
Kepala SDN Sukawangi 03



materai 6.000

SURYANA,S.Pd
                                                                                                NIP.196210211984101001
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830


SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN MENYELENGGARAKAN
PEKERJAAN DAN MENYERAHKAN LAPORAN KEGIATAN


            Yang bertanda tangan di bawah ini :
            Nama                           : Suryana, S.Pd
            NIP                             : 196210211984101001
Jabatan                                    : Kepala Sekolah
Alamat Sekolah           :
Jalan                            : Kp.Ciawi RT 03 RW 01
Desa                            : Sukawangi
Kecamatan                  : Sukamakmur
Kabupaten                   : Bogor
Propinsi                       : Jawa Barat
Kode POS                   : 16830
Contak Number          : 0 8 5 7 5 9 5 7 2 1 4 2

Dengan ini menyatakan sanggup menyelesaikan pekerjaan Program Rehabilitasi Ruang Kelas/Gedung SD/SDLB melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 sesuai dengan proposal dan menyerahkan laporan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab.



Mengetahui
Ketua Komite Sekolah




SARIPUDIN

Sukamakmur,    Desember  2012
Kepala SDN Sukawangi 03




SURYANA,S.Pd
NIP.196210211984101001


PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830


FOTOCOPY REKENING
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03












































PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830


FOTOCOPY NPWP
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03












































BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN
TIM PELAKSANA REHABILITASI RUANG KELAS
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Nomor 01/ BA-SD27/ XII/2012

Pada hari Sabtu tanggal Lima Belas bulan Desember tahun dua ribu dua belas, kami yang bertandatangan di bawah ini, melalui forum musyawarah Pemilihan dan Pembentukan Tim Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03 Kec.Sukamakmur Kab.Bogor bertempat di Gedung Sekolah yang dihadiri pihak sekolah, komite sekolah, dan anggota masyarakat sebanyak 8 orang, (daftar hadir terlampir) dengan ini menyatakan bahwa:
Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03 Kec.Sukamakmur Kab.Bogor  telah dipilih secara musyawarah dengan penuh tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dari hasil musyawarah tersebut, ditetapkan bahwa:
NO
NAMA
JABATAN
UNSUR
KET.
1.
Suryana,S.Pd
Penanggung jawab/Ketua
Kepala Sekolah

2.
Ade Abdullah
Sekretaris
Guru

3.
Cecep Tahyudin
Bendahara
Guru

4.
Wahyudin
Ka. Bidang Pembangunan
Komite Sekolah

5.
Yanto Subagya
Anggota
Guru

6.
Yayat Supriatna
Anggota
Guru

7.
H.Engkos Tarmana,S.Pd.I
Anggota
Guru

8.
Sariyem,S.Pd
Anggota
Guru

9.
Imas Yunengsih
Anggota
Guru

10.
Saripudin
Anggota
Komite Sekolah

11.
Ipah
Anggota
Masyarakat

12.
Suparman
Anggota
Masyarakat

13.
Odin
Masyarakat
Komite Sekolah


Kami yang bertandatangan selaku Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03 Kec.Sukamakmur Kab.Bogor  dengan ini menyatakan:
1.  Sanggup untuk melaksanakan rehabilitasi ruang kelas sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis, serta menggalang partisipasi masyarakat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
2.      Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas secara transparan dengan memberikan informasi secara terbuka melalui rapat dan papan pengumuman baik secara insidentil maupun berkala.
3.      Tidak memberikan kepada pihak manapun dan tidak menggunakan uang bantuan rehabilitasi/pembangunan ruang kelas di luar ketentuan yang berlaku.
Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Sukamakmur,    Desember 2012
Ketua Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas



SURYANA,S.Pd
NIP. 196210211984101001





































DAFTAR HADIR MUSYAWARAH PEMBENTUKAN
TIM PELAKSANA REHABILITASI RUANG KELAS
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03


NO
NAMA
ALAMAT
UNSUR DARI
TANDA TANGAN
1.
Suryana,S.Pd
Kp Ciawi
Sekolah  

2.
Ade Abdullah
Kp Ciawi
Sekolah  

3.
Cecep Tahyudin
Kp Ciawi
Sekolah  

4.
Wahyudin
Kp Ciawi
Sekolah  

5.
Yanto Subagya
Kp Jawa
Komite Sekolah / Masyarakat

6.
Yayat Supriatna
Kp Ciawi
Sekolah  

7.
H.Engkos Tarmana,S.Pd.I
Kp Ciawi
Sekolah  

8.
Sariyem,S.Pd
Kp Ciawi
Sekolah  

9.
Imas Yunengsih
Kp Catang Malang II
Sekolah  

10.
Saripudin
Kp Ciawi
Komite Sekolah / Masyarakat

11.
Odin
Kp Ciawi
Komite Sekolah / Masyarakat

12
Suparman
Kp. Ciawi
Komite Sekolah / Masyarakat

13
Ipah
Kp. Rawa Bakti
Komite Sekolah / Masyarakat














PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03
NOMOR : 421.2 / 01-SD27/KP/XII/2012

TENTANG
PENETAPAN TIM PELAKSANA REHABILITASI RUANG KELAS
 SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

 


Kepala Sekolah  Dasar Negeri Sukawangi 03

Menimbang:  a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di tingkat sekolah dasar diperlukan ruang kelas yang memadai.
                        b.         Bahwa untuk memenuhi ruang kelas yang memadai, diperlukan rehabilitasi ruang kelas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012.
                        c. Bahwa pelaksanaan pembangunan/rehabilitasi ruang kelas dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas,
                        d.         Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugas yang dimaksud.

Mengingat  :   a. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                        b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
                        c. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tahun 2002 tentang Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan
                        d. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas/Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk SD/SDLB Negeri dan Swasta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012
e. Berita Acara Pemilihan dan Pembentukan Tim Pelaksana  Rehabilitasi Ruang     Kelas No. Nomor 01/ BA-SD27/ XII/2012


MEMUTUSKAN
Menetapkan  :  
Pertama       :   Mengangkat yang namanya tercantum dalam kolom dua dengan unsur dalam kolom tiga dan jabatan dalam kolom 4 lampiran keputusan ini sebagai Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas
Kedua          :   Tugas Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas adalah memilih dan menetapkan serta memberi pengarahan kepada perencana/pengawas, menandatangani surat perjanjian pemberian bantuan, menggalang dana dan partisipasi masyarakat serta membuat laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan.
Ketiga          :   Kegiatan rehabilitasi/pembangunan ruang kelas dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 dalam bentuk bantuan rehabilitasi ruang kelas tahun 2012.
Keempat      :   Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah seluruh kegiatan rehabilitasi ruang kelas/pembangunan ruang kelas baru  untuk SD/SDLB Negeri dan Swasta sampai selesai dilaksanakan.
Kelima         :   Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya


Ditetapkan di     : Sukamakmur
Pada tanggal                  :     Desember 2012
Kepala SDN Sukawangi 03




SURYANA,S.Pd
NIP.196210211984101001




































Lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03
Nomor             :           421.2 / 01-SD27/KP/XII/2012


SUSUNAN TIM PELAKSANA REHABILITASI RUANG KELAS SDN SUKWANGI 03

NO
NAMA
JABATAN
UNSUR
KET.
1.
Suryana,S.Pd
Penanggung jawab/Ketua
Kepala Sekolah

2.
Ade Abdullah
Sekretaris
Guru

3.
Cecep Tahyudin
Bendahara
Guru

4.
Wahyudin
Ka. Bidang Pembangunan
Komite Sekolah

5.
Yanto Subagya
Anggota
Guru

6.
Yayat Supriatna
Anggota
Guru

7.
H.Engkos Tarmana,S.Pd.I
Anggota
Guru

8.
Sariyem,S.Pd
Anggota
Guru

9.
Imas Yunengsih
Anggota
Guru

10.
Saripudin
Anggota
Komite Sekolah

11.
Ipah
Anggota
Masyarakat

12.
Suparman
Anggota
Masyarakat

13.
Odin
Masyarakat
Komite Sekolah





Kepala SDN Sukawangi 03




SURYANA,S.Pd
NIP.196210211984101001
















Lampiran Gambar Lokasi (site plan) sekolah berikut tata letak bangunan/ruang kelas (denah)
Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03



U
JALAN KAMPUNG ( GANG )
Text Box: LAHAN KOSONG MILIK SEKOLAH
 










                                                             UU
U

















                                                                                             Sukawangi,    April  2011
                                                                                                         Kepala Sekolah


LAPANGAN UPACARA
 
                                                                                                         S U R Y A N A,S.Pd
                                                                                                         NIP : 196210211984101001







RENCANA YANG AKAN DIREHAB



LAHAN KOSONG MILIK SEKOLAH
 













Luas Tanah : ± 3.000 M2









Lampiran Foto-foto situasi dan keadaan ruang yang akan di rehab
Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03

















































                                                                                                                                 


Lampiran Foto-foto situasi dan keadaan ruang yang akan di rehab
Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03












































2 komentar:

  1. Balasan
    1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

      Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

      Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

      Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

      Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

      Hapus